PERLEMEN XIANJIANG CHINA BATASI KEHIDUPAN BERAGAMA ISLAM
INFOKOMNOW.COM
byMuhammaDBakkaranG, 11/9/2018
byMuhammaDBakkaranG, 11/9/2018
Parlemen Provinsi Xinjiang, China bagian barat telah mengeluarkan
peraturan untuk melarang penggunaan burqa bagi perempuan di depan umum. Provinsi Xinjiang merupakan propinsi bagian barat RRC yang kaya sumber
daya alam dan dihuni oleh warga kebangsaan Turki dan Muslim Uighur.
Gelombang kedatangan etnis China Han, kelompok etnik dominan di negara
itu yang ditengarai merupakan bagian dari Ras Yahudi dari Suku ke-13
yang hilang, selama beberapa dekade terakhir telah memicu ketegangan
antaretnis. Namun pemerintah RRC malah menyalahkan kaum Muslimin di
wilayah ini dan menindasnya dengan kejam.
Media setempat pemerintah melaporkan pada Agustus tahun lalu, kota
lain di Xinjiang, Karamay, juga telah melarang orang memakai gaya
pakaian Islam dan berjenggot besar untuk naik bus umum selama acara
olahraga yang dilaksanakan di ibukota provinsi.
Pemkot Karamay menargetkan warga yang mengenakan kerudung, jenggot
besar, serta tiga jenis gaun Islam, termasuk dengan simbol bintang dan
bulan sabit. Puluhan stasiun bus di kota itu juga dijaga oleh petugas
keamanan untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkan pelanggar ke polisi.
Jika kasus Charlie Hebdo saja dunia Barat heboh, maka Barat selama
ini hanya berdiam diri menonton bagaimana pemerintah China menindas HAM
Muslim Uighur dengan melarang mereka untuk adzan, sholat, mengenakan
simbol-simbol keislaman, dan sebagainya. Sebab itu, kaum Musliminin
seharusnya tidak ikut-ikutan mengikuti gendang yang ditabuh Barat.
Katakan dengan tegas: Je Suis Muslim! (rz)
drEraMuslim, 11/September/2018
" BERAGAMA TERMASUK " 10 OF HUMANRIGHT "
Saidby Ust.MusliMLegenD
Komentar
Posting Komentar