AMANDEMEN UU KEWARGANEGARAAN DI INDIA PICU DEMOSNTRASI.
byMuhammaDNunukaN, 26/12/2019
EmbaHTenggilinGLegendS@ " Undang-undang itu tidak berdampak pada 1,3 miliar masyarakat India, dan saya harus meyakinkan warga Muslim India bahwa undang-undang ini tidak akan mengubah apa pun bagi mereka ", Ujar SiDin Modi Perdana Menteri India, Senin (23/12/2019). Pernyataan tersebut sebagai tanggapan Perdana Meenteri Modi atas berlangsungnya Protes masyarakat terkait undang-undang (UU) amandemen kewarganegaraan di India yang baru disahkan, UU itu dituduh anti Muslim karena memberikan perlindungan kepada agama lain namun tidak dengan penganut Islam.
Demonstrasi terbaru pada Minggu 22/12 di New Delhi dan negara bagian besar utara Uttar Pradesh, diikuti semua kalangan agama namun di Uttar Pradesh hanya terjadi ketegangan antara umat Hindu dan Muslim. Tragedi ini membuat pihak berwenang menutup layanan internet dan layanan pesan seluler untuk mencegah isu-isu yang membuat semakin panas, selama protes berlangsung lebih dari 1.500 pengunjuk rasa ditangkap di seluruh India dalam 10 hari terakhir dan sekitar 4.000 orang ditahan yang kemudian dibebaskan.
Mengutip BBC News, salah satu isi UU Amandemen Warga Negara itu yang dianggap rasis karena memungkinkan imigran ilegal non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan. Pemerintah, yang dipimpin oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP), berdalih UU ini sebagai bentuk perlindungan India kepada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".
Pemerintah Modi mengatakan bahwa UU baru ini diperlukan untuk membantu minoritas non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang melarikan diri ke India sebelum 2015 dengan memberikan mereka kewarganegaraan India. Tetapi banyak orang India merasa bahwa UU tersebut mendiskriminasi kaum Muslim dan melanggar konstitusi sekuler negara dengan menjadikan agama syarat kewarganegaraan.
Hal yang lebih parah di bawah UU ini, bahwa umat Muslim India akan diharuskan untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Sehingga ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan sementara seperti aturan lain aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
Hal yang lebih parah di bawah UU ini, bahwa umat Muslim India akan diharuskan untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Sehingga menurut para pakar hukum dan politisi hal ini memungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan, karena aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi untuk mendeskreditkan kehidupan ummat Islam di India, sehingga Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menentang keberadaan UU yang dianggap tidak demokratis. Majelis tinggi parlemen India mengadakan pemungutan suara untuk meloloskan UU ini pada 11 Desember, di mana hasilnya 125 suara mendukung berbanding 105 suara menentang. Dua hari sebelumnya UU ini telah lolos dari majelis yang lebih rendah.
" Ketidak adilan puncak kerusuhan suatu bangsa "
Said by EmbaHTenggilinGLegendS@
Komentar
Posting Komentar