AMANDEMEN UU KEWARGANEGARAAN DI INDIA PICU DEMOSNTRASI.





 
INFOKOMNOW.COM
byMuhammaDNunukaN,  26/12/2019


EmbaHTenggilinGLegendS@    "  Undang-undang itu tidak berdampak pada 1,3 miliar masyarakat India, dan saya harus meyakinkan warga Muslim India bahwa undang-undang ini tidak akan mengubah apa pun bagi mereka  ",  Ujar SiDin Modi Perdana Menteri India,  Senin (23/12/2019).    Pernyataan tersebut sebagai tanggapan Perdana Meenteri Modi atas berlangsungnya Protes masyarakat terkait undang-undang (UU) amandemen kewarganegaraan di India yang baru disahkan,  UU itu dituduh anti Muslim karena memberikan perlindungan kepada agama lain namun tidak dengan penganut Islam.

Demonstrasi terbaru pada Minggu  22/12 di New Delhi dan negara bagian besar utara Uttar Pradesh,  diikuti semua kalangan  agama namun di Uttar Pradesh hanya terjadi ketegangan antara umat Hindu dan Muslim.   Tragedi ini membuat pihak berwenang menutup layanan internet dan layanan pesan seluler untuk mencegah isu-isu yang membuat semakin panas,  selama  protes berlangsung  lebih dari 1.500 pengunjuk rasa ditangkap di seluruh India dalam 10 hari terakhir  dan sekitar 4.000 orang ditahan yang kemudian dibebaskan.

Mengutip BBC News, salah satu isi UU Amandemen Warga Negara itu yang dianggap rasis karena memungkinkan imigran ilegal non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan.    Pemerintah, yang dipimpin oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP), berdalih UU ini sebagai bentuk perlindungan India kepada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".

Pemerintah Modi mengatakan bahwa UU baru ini diperlukan untuk membantu minoritas non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang melarikan diri ke India sebelum 2015 dengan memberikan mereka kewarganegaraan India.   Tetapi banyak orang India merasa bahwa UU tersebut mendiskriminasi kaum Muslim dan melanggar konstitusi sekuler negara dengan menjadikan agama syarat kewarganegaraan.

Hal yang lebih  parah di bawah UU ini, bahwa  umat Muslim India akan diharuskan untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India.   Sehingga ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan  kewarganegaraan  tanpa alasan sementara seperti aturan lain  aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.

Hal yang lebih  parah di bawah UU ini, bahwa  umat Muslim India akan diharuskan untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India.   Sehingga menurut  para pakar hukum dan politisi hal  ini  memungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan  kewarganegaraan  tanpa alasan, karena aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.

UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi untuk mendeskreditkan kehidupan ummat Islam di India,  sehingga Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak  asasi manusia menentang keberadaan UU  yang dianggap tidak demokratis.   Majelis tinggi parlemen India mengadakan pemungutan suara untuk meloloskan UU ini pada 11 Desember, di mana hasilnya 125 suara mendukung berbanding 105 suara menentang. Dua hari sebelumnya UU ini telah lolos dari majelis yang lebih rendah.





" Ketidak adilan puncak kerusuhan suatu bangsa "
Said by EmbaHTenggilinGLegendS@

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OLIMPIADE KE-33 PARIS 2024 DENGAN BIAYA Rp 133,22 TRILIUN, DAN JIN BTS PEMBAWA OBOR.

PANAS PEMILU TURKI !! OPOSISI MENANG - ERDOGAN KALAH, BENTROKAN SENJATA

SEJARAH ROMANTIS AWAL TERCIPTANYA BECAK DAN HADIRNYA DI INDONESIA