JEMAAH SHOLAT TARWIH DI MASJID AL-AQSA DISERANG POLISI ISRAEL – 53 TERLUKA.
INFORMASINOW.COM
byMuhammaDBakkaranG, S a b t u 0 8 M e i 2 0 2 1
JanggOLatieFLegendS@ Masjid
Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang sedang diduduki, di serang Polisi Israel saat Jemaah Muslim
sedang melaksanakan sholat Tarawih pada, Jum’at (07/05/2021). "
Sekitar 53 warga Palestina terluka dalam bentrokan di dalam kawasan
Haram al-Sharif ", Ujar Pernyataan Bulan Sabit Merah Palestina
dalam sebuah pernyataan, Sabtu (08/05/2021).
" Polisi Israel
berusaha membubarkan jemaah di dalam Haram al-Sharif menggunakan granat setrum
dan bom gas ", Ujar
SiDin seorang pejabat dari
Jerusalem Islamic Waqf kepada Anadolu Agency.
Polisi menyerang jemaah yang sedang salat di Masjid al-Qiblatain di
dalam Al-Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet, lalu sejumlah pemuda
Palestina membalas dengan melempari tentara Israel menggunakan batu dan botol
kaca.
Sementara itu, bentrokan terjadi antara pasukan keamanan
Israel dan warga Palestina yang mencoba memasuki Al-Aqsa melalui Bab
Al-Silsila, salah satu pintu gerbang masjid.
Intervensi polisi Israel yang juga menyerang pemuda Palestina di depan
gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, menimbulkan kepanikan di kalangan
perempuan dan anak-anak.
Polisi kemudian mengizinkan lintas di jalan yang dikendalikan
melalui gerbang Kota Tua. Mereka
melanjutkan intervensi mereka secara berkala terhadap umat Islam di masjid,
sementara jemaah terus melakukan tarawih, salat malam khusus selama bulan suci Ramadhan. Sheikh Omar al-Kiswani Direktur Masjid
Al-Aqsa meminta polisi Israel untuk
menghentikan serangan mereka dan mundur dari halaman masjid. Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga
di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi
menyebut daerah itu " Temple Mount ", mengklaim itu adalah situs dari dua kuil
Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada,
selama perang Arab-Israel 1967. Negeri Bintant David itu menduduki seluruh kota
pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas
internasional.
Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan yang
dilakukan polisi Israel di Masjid Al Aqsa dan pengusiran paksa enam warga
Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur. Kementerian Luar Negeri RI dalam
pernyataannya mengatakan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut
bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter
internasional, Khususnya Konvensi Jenewa
IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di
kawasan.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional
melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga
Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil. Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi
Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah salat
tarawih di Masjid Al Aqsa, Yerusalem,
Palestina, pada Jumat (07/05/2021) malam
“ Mesjid Al-Aqsa
sejak dahulu jadi pusat kerusuhan, tanah yang di klaim 3 agama “,
Said by JanggOLatieFLegendS@
Komentar
Posting Komentar